bakabar.com, BRASIL – Baru-baru ini, bintang sepakbola asal Brasil, Neymar dituduh memerkosa seorang wanita saat di Paris. Terkait hal ini, pemain termahal dunia itu pun angkat bicara.
Ia mengaku jika dirinya telah dijebak oleh oknum tak bertanggung jawab. Dikutip dari The Sun, mantan bintang Barcelona tersebut dituduh melakukan percobaan pemerkosaan pada Minggu (02/06/2019).
Pertemuan direncanakan di Hotel Paris Arc Du Triomphe. Rupanya ini merupakan sebuah jebakan yang telah diatur sesorang untuk memeras Neymar sehingga akan muncul banyak pemberitaan negatif terhadap dirinya.
Neymar mengklaim percakapan tersebut dimulai dari wanita itu. Dia mengajak Neymar untuk bertemu dan mengirim gambar-gambar cabul kepada Neymar.
“Aku akan memaparkan semua percakapan yang aku lakukan dengan gadis itu. Ini sangat intim namun hal itu penting bagi saya untuk membuktikan bahwa yang terjadi saat ini tidak benar,” ungkap Neymar dalam pernyataannya, Senin (03/06/2019).
“Jadi Anda dapat melihat semua pesan dan semua hal yang terjadi hari ini dan hari selanjutnya. Ini adalah jebakan, dan saya jatuh ke dalamnya,” jelas Neymar.
Sebelumnya, manajemen Neymar membantah tuduhan yang mengarah kepada penyerang Paris Saint-Germain tersebut. Pihaknya akan segera menangani kasus itu dan siap melakukan langkah-langkah yang diperlukan.
“Kami menolak semua tuduhan tersebut. Bukti-bukti terkait upaya percobaan pemerasan dan tidak adanya perkosaan akan disampaikan ke polisi pada waktu yang tepat,” jelasnya.
Berbeda dengan pernyataan Neymar, menurut laporan Polisi Brasil, gadis yang tak disebutkan identitasnya itu mengklaim bertemu Neymar di jejaring sosial Instagram.
Pihak Neymar meminta pertemuan tersebut dilakukan di Paris.
Wanita tersebut mengatakan kepada polisi bahwa Neymar tiba di hotel dalam keadaan mabuk. Di satu kondisi tertentu, Neymar menjadi agresif dan melakukan kekerasan serta memaksa melakukan hubungan badan yang tak diinginkan korban.
Baca Juga: Martapura FC Umumkan Skuad
Baca Juga: Liverpool Juara, Bigreds Banjarmasin Siap Berpesta
Editor : Ahmad Zainal Muttaqin