bakabar.com, JAKARTA- Akhirnya Partai Demokrat menentukan sikap. Mereka menyatakan tidak lagi berada di barisan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Terhitung 22 Mei 2019 Partai berlogo bintang Mercy ini juga sudah tak aktif lagi secara operasional di barisan pengusung duet capres-cawapres nomor urut 02.
“Jadi ya memang kami sudah tidak bersama koalisi pilpres ini. Apakah nanti akan bersama-sama lagi di koalisi parlemen atau tidak kita lihat nanti,” ucap Wasekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar seperti ditulis Okezone, Minggu (9/6/2019).
Renanda mengatakan kebersamaan Demokrat dengan kubu 02 secara resmi akan berakhir pasca-keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan hasil gugatan pihak Prabowo-Sandi diterima atau tidak.
“Namun secara operasional kami sudah tidak aktif lagi di BPN,” ujarnya.
Kendati demikian, Demokrat tetap membantu mengingatkan, memberikan masukan serta saran untuk mengantisipasi adanya kecurangan Pemilu bahkan sejak Prabowo belum menyebut tentang kecurangan itu sendiri.
“Kami Demokrat juga mengajukan gugatan ke MK dalam proses pemilu ini,” tekan Renanda.
Baca Juga:Terkait Penangkapan Anggota BPN, Ini Komentar Sandiaga Uno
Baca Juga:Ditunjuk Dampingi Paman Birin di Pilkada 2020, Begini Tanggapan H Muhidin
Editor: Syarif