Opini

Benarkah Zonasi Merupakan Jalan Pintas Kualitas Pendidikan?

Oleh: Zulfikar KUALITAS dan anggaran menjadi pertaruhan di dunia pendidikan tanah air. Saat menyiapkan diri karena…

Featured-Image
Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan & Kebudayaan. Foto-Istimewa

Oleh: Zulfikar

img

Penulis. DFoto-Dok.pribadi

KUALITAS dan anggaran menjadi pertaruhan di dunia pendidikan tanah air. Saat menyiapkan diri karena anggaran menciut tahun depan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan justru menghadapi ledakan polemik zonasi penerimaan peserta didik baru.

Kementerian pendidikan mengklaim penerapan zonasi tidak serta merta hanya mendekatkan domisili siswa dengan sekolah, melainkan juga memberantas ketidakmerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

“Jika petanya nasional akan terlihat buram, tapi jika kita pecah-pecah ke dalam zona-zona akan lebih tajam. Ibarat wajah, jika dari jauh terlihat halus setelah di-close up terlihat bopengnya,” ungkap Muhadjir Effendy selaku Menteri Pendidikan & Kebudayaan.

“Setelah tahu masalahnya akan kita selesaikan per zona, baik mulai dari ketidakmerataan peserta didik serta kesenjangan guru. Memang karena uangnya ada di daerah, provinsi, kabupaten dan kota, kita akan meminta pada mereka untuk segera membenahi masalah tersebut,” lanjutnya.

Sistem zonasi diklaim mampu menaikkan kualitas dari sisi inovasi yang berkaitan dengan pendidikan. Survey Global Innovation Index menunjukkan 2018 kualitas inovasi Indonesia berada di peringkat ke 2 dari bawah atau jauh tertinggal dari Singapura, Malaysia dan negara Asean lainnya.

Namun benarkah zonasi adalah jalan pintas menaikkan kualitas? Bagaimana dengan rotasi kualitas pendidik?

Tahun 2019 anggaran total untuk dunia pendidikan mencapai 492,55 triliun rupiah, sementara Kementerian Pendidikan hanya dapat jatah Rp35,9 triliun rupiah, bahkan tahun depan akan disunat menjadi 34 triliun rupiah.

Menurut beberapa pengamat penerapan zonasi akan sulit konsisten dengan anggaran yang terbatas. Polemik pendidikan sebenarnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, kemudian polemik zonasi penerimaan siswa juga seharusnya dibarengi dengan kualitas tenaga pendidik yang juga merata.

Baca Juga: Kemendikbud Diminta Kaji Kembali Sistem Zonasi PPDB

Baca Juga: Banjarmasin Tak Terpengaruh Revisi Zonasi PPDB

Baca Juga: Ada SD tak Mampu Penuhi Kuota Siswa, Disdik Diminta Melek

Penulis adalah anggota Lembaga Pers Mahasiswa Kinday Universitas Lambung Mangkurat

Editor: Fariz F

======================================================================

Tulisan ini adalah kiriman dari publisher, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.



Komentar
Banner
Banner