bakabar.com, JAKARTA - Musisi Adrian Yunan merasa senang draf RUU Permusikan yang sempat menjadi polemik akhirnya dicabut dari daftar prolegnas DPR RI.
Menurut Adrian saat dihubungi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (20/6/2019), mengatakan dicabutnya RUU Permusikan ini, berarti DPR telah mempertimbangkan suara-suara dari pihak-pihak yang terdampak atas pengesahan RUU tersebut.
Baca Juga: Setelah RUU Permusikan Ditarik, Ini Harapan Armand Maulana
“Kalau RUU Permusikan disahkan ini akan menjadi kacau, karena kebebasan berekspresi bisa dibatasi,” kata Adrian.
Dia mengatakan RUU Permusikan memang tidak ada urgensinya, yang penting bagi dunia musik Indonesia adalah pemerintah dapat memfasilitasi dan mengakomodasi karya-karya dari musisi Indonesia.
Urusan konten musik dan standar musisi serta karya tak perlu diatur oleh pemerintah, seperti yang pernah tertuang di draf RUU Permusikan sebelumnya.
“Sebenarnya jika ingin membangun musisi Indonesia adalah karya dari musisi-musisi tersebut dapat diterima dan diapresiasi lebih baik, serta undang-undangHak Cipta dijalankan dengan semestinya,” kata dia.
Adrian Yunan yang tergabung Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, juga sempat merespons keberatan atas RUU Permusikan dengan membuat lagu berjudul “Tembang Rakyat”.
Dalam lagu tersebut dia mempertanyakan RUU Permusikan tersebut dibuat untuk siapa, apakah untuk kepentingan rakyat atau untuk kepentingan pemerintah.
Baca Juga: Siap Bersaing dengan Toyota dan Ford, VinFast Mobil Buatan Vietnam Mulai Didistribusikan
Editor: Aprianoor