Tak Berkategori

Rp 48 Miliar untuk Pilkada Banjarmasin, Simak Rinciannya

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) di Banjarmasin masih menyisakan satu tahun lagi. Meski begitu,…

Featured-Image
Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 di Banjarmasin. Foto-apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) di Banjarmasin masih menyisakan satu tahun lagi. Meski begitu, pemerintah telah menyusun alokasi anggaran dalam segmen materiil dan formil.

Meminjam data Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Rp48 miliar disiapkan untuk pesta demokrasi lima tahunan itu.

Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun 2017, 2018 dan 2019.

Rp 48 Miliar itu, menurut Kepala Bakeuda Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil Subhan, sudah termasuk untuk persiapan dan pelaksanaan Pilkada tahun depan.

Alokasi dana juga tersebar pada lembaga lembaga yang terkait dengan Pemilu, seperti KPU sebagai pelaksana, dan Bawaslu sebagai pengawas.

Terpisah, Ketua KPU Banjarmasin, Gusti Makmur mengatakan, telah mengusulkan Rp32 miliar terkait anggaran kegiatan Pilkada 2020.

“Angka tersebut merupakan anggaran yang benar-benar kita butuhkan,” ucapnya.

Sedangkan, Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar mengusulkan Rp12 miliar untuk pengawasan Pilkada 2020.

“Masih kita usulkan,” ucapnya.

Sejauh ini, dirinya memastikan anggaran sudah disampaikan ke Pemkot Banjarmasin untuk dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kemudian, lanjut Yasar, Rp12 miliar dialokasi merata untuk pengawasan Pilkada 2020 di Banjarmasin.

Secara keseluruhan, anggaran yang diusulkan mengalami kenaikan cukup signifikan, untuk honor pengawas pemilu, panwascam, PPL dan pengawas TPS.

“Anggaran itu paling besar masuk kepada honor pengawas. Sisanya merata saja,” ucapnya.

Baca Juga: KPU HST Pelajari Keputusan Bawaslu

Baca Juga: KPU HST dan PPK Haruyan Terbukti Melanggar Administrasi

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner