bakabar.com, JAKARTA – Hari ini, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan oleh Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman. Ia mengatakan BPN menggelar rapat terkait pendaftaran gugatan itu sejak Kamis malam.
“Yang jelas besok enggak mungkin pagi, paling cepat jam 14.00 WIB,” kata Habiburokhman saat dikonfirmasi tadi malam, dikutip bakabar.com dari detikcom.
Ia mengaku pihaknya sengaja menunggu hingga batas akhir pendaftaran gugatan demi memaksimalkan persiapan dokumentasi dan timnya.
Terbaru, jelang pendaftaran gugatan pemilu ke MK, Sandiaga pun sudah tampak merapat ke kediaman sang capres, di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sandi tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Ia tampak mengenakan baju koko warna putih.
Baca Juga: Jokowi Hargai Prabowo Gugat Hasil Pemilu ke MK
Baca Juga: Sandiaga Uno: Kami Konsisten Tempuh Jalur Konstitusional
Editor: Fariz Fadhillah