Nasional

Laporan Keuangan Pemerintahan Jokowi Peroleh Opini WTP

apahabar.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dengan perolehan opini…

Featured-Image
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Jokowi Dinilai Wajar Tanpa Pengecualian. Foto – Antara/Hanni Sofia

bakabar.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Alhamdulillah, kita wajib bersyukur untuk 3 tahun berturut-turut sejak 2016 Pemerintah Pusat dapat opini WTP dari BPK. Dan juga untuk LKPP 2018 ini," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 di Istana Negara Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (29/5/2019).

Hal itu, kata dia, artinya pertanggungjawaban pemerintah atas APBN 2018 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan secara standar akuntansi pemerintahan.

Presiden menambahkan, dari hasil pemeriksaan ada peningkatan untuk jumlah entitas pemeriksaan yang dapat WTP.

Tercatat pada tahun 2016 ada 74 entitas, meningkat pada 2017 menjadi 80 entitas, dan pada 2018 menjadi 82 entitas.

"Artinya ini sudah mencapai 95 persen dari jumlah kementerian atau lembaga yang ada," katanya.

Di sisi lain ada penurunan entitas yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari mulai 2016 sebanyak 8 entitas, pada 2017 menjadi 6 entitas, dan pada 2018 menjadi 4 entitas.

"Saya tak akan bosan mengingatkan, supaya kita semuanya membenahi, benar-benar menjaga, benar-benar memaksimalkan pengelolaan keuangan rakyat. Ini adalah pertanggungjawaban konstitusional kita pada negara dan pertanggungawaban moral kita kepada rakyat bahwa yang namanya uang negara dan uang rakyat harus dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat," kata Presiden.

Baca Juga: Jalani Fungsi Pengawasan, Fadli Zon Akan Kunjungi Polda Metro Jaya

Baca Juga: Hatam 2019, Jatam Tuntut Kewenangan Izin Tambang Gubernur Kaltim Dihapus

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner