Nasional

Prihatin Kasus AU, Jokowi Perintahkan Kapolri Bertindak Tegas

apahabar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kesedihannya atas peristiwa yang menimpa seorang siswi SMP…

Featured-Image
Presiden Jokowi. Foto – Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kesedihannya atas peristiwa yang menimpa seorang siswi SMP bernama AU (14) di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Kita semua sedih, kita semua berduka atas peristiwa perundungan itu," ucap Presiden Jokowi melalui rilis yang diterima bakabar.com, Rabu (10/4/2019).

Baca Juga: Terdakwa Pembakar Satu Keluarga Minta Keringanan, Keluarga: Tetap Dihukum Mati

Presiden telah meminta Kapolri untuk bertindak tegas, namun juga bijaksana mengingat pelaku perundungan ini masih di bawah umur.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai prosedur hukum," kata Presiden di Kompleks GBK.

Dalam pandangan Jokowi, peristiwa perundungan yang menimpa siswi SMP ini mengungkapkan adanya perubahan interaksi di masyarakat.

Baca Juga: 3.204 Rumah Terendam, Mensos Kucurkan Bantuan Rp482 Juta

"Ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antar masyarakat yang berubah lewat media sosial. Ini adalah masa transisi yang kita semua harus hati-hati. Terutama awasi betul anak-anak kita, jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah tetapi kita belum siap," kata Jokowi.

Untuk itu, Jokowi berharap agar orang tua, guru, dan masyarakat turut bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, serta meluruskan hal-hal yang tidak benar di lapangan.

"Ini harus disikapi bersama-sama. Karena ada sebuah pergeseran, ada masa transisi pola interaksi sosial antarmasyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial," tutur Kepala Negara.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Yang Membuat Pasutri Gantung Diri

Presiden juga tidak menampik bila ada usulan revisi terhadap regulasi yang berkaitan dengan anak-anak.

"Tapi yang paling penting budaya kita, etika kita, norma-norma kita dan nilai agama kita, semua tidak memperbolehkan hal tersebut (perundungan)," ucap Presiden.

Siswi SMP di Pontianak tersebut telah menjadi korban perundungan 12 siswi SMA sehingga mengalami luka-luka. Peristiwa perundungan itu terjadi pada 29 Maret 2019. Saat ini kasusnya telah ditangani oleh Polresta Pontianak.

Baca Juga: MUI: Pilih Capres-Cawapres yang Cerdas

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner