Tak Berkategori

Polres Tapin Ungkap Jaringan Pengedar Sabu

apahabar.com, RANTAU – Dalam sehari Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu…

Featured-Image
Tersangka sabu berserta barang bukti yang berhasil diamankan Polres Tapin. Foto-Istimewa

bakabar.com, RANTAU - Dalam sehari Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu dan mengamankan 3 orang tersangka.

Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno SIK melalui Kasubbag Humas Polres Tapin Ipda Puryaji memaparkan, pertama pihaknya mengamankan Sutanto (33) warga Blok B Nomor 05 RT 002 RW 001 Desa A Yani Pura, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Baca Juga:Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

Tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ini ditangkap aparat kepolisian saat berada di tepi jalan Desa A Yani Pura, Rabu (4/4) pukul 20:30 Wita.

Dari Sutanto, petugas mengamankan 4 paket sabu dengan berat kotor 1,22 gram, 1 buah HP merk Samsung warna hitam, 1 buah HP merk Mito warna hitam, 1 buah tas kecil warna hitam, 1 buah kotak rokok, dan 5 buah plastik klip kecil.

Dengan barang bukti tersebut, petugas menggelandang tersangka ke Polres Tapin guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan Sutanto, polisi kembali berhasil mengamankan Jaringannya, Dahruji dan Untung SW. Keduanya diamankan di Jalan By Pass Binuang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Dahruji (40) warga Madurejo RT 001 Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar dan Untung SW (28) warga Madurejo RT 001, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar.

Dari tangan tersangka disita 1 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram, 1 buah HP merk Nokia warna Hitam, 1 buah HP merk Asus warna Hitam, dan 1 unit mobil Toyota Agya warna merah Nomor polisi DA 1694 BH.

Atas kasus itu, Sutanto dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara Dahruji dan Untung SW dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Dalam Hitungan Jam Tiga Pengedar Digulung Jajaran Polda Kalsel

img

Polres Tapin berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu dan mengamankan 3 orang tersangka. Foto-Istimewa

Reporter: NasrullahEditor: Syarif



Komentar
Banner
Banner