bakabar.com, BANJARBARU – Lewat program Banjarbaru Sejahtera, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banjarbaru berharap dapat membantu perekonomian Mustahik(orang yang berhak menerima zakat). Hal itu dilakukan untuk memberantas peminjaman uang melalui rentenir.
“Tujuan dari program ini, agar yang tadinya Mustahik menjadi Muzakki (orang yang wajib mengeluarkan harta) dan mengurangi kebiasaan untuk meminjam ke rentenir,” jelas Ketua Baznas Kota Banjarbaru, Khairani saat ditemui di kantornya, Senin (29/4) siang.
Baca Juga: 500 Paket Sembako Murah di Tanjung Pagar Diserbu Pembeli
Peminjaman uang lewat rentenir sering menjadi bumerang tersendiri oleh peminjam, karena bunga yang dibayarkan terlalu tinggi.
Masyarakat menganggap meminjam kepada rentenir lebih mudah prosesnya sehingga mereka lebih memilih rentenir daripada bank atau yang lainnya.
“Di sini, kami memudahkan masyarakat yang membutuhkan dalam peminjaman uang/. Tetapi uang ini menjadi modal untuk mereka berusaha bukan untuk membeli Hp atau memasang wifi,” tuturnya.
Modal yang diberikan adalah uang zakat dari Muzakki, sehingga untuk penggunaannya, Mustahik dibimbing, dinasehati dan disurvei.
“Modal yang yang diserahkan adalah dana ummat yang nanti modalnya akan bergulir ke peminjam modal lainnya,” jelasnya lagi.
Syarat dari peminjam modal adalah Mustahik yang tentunya mau berusaha.
Besaran modal yang diberikan ialah Rp5 juta tiap kelompok. Kalau 1 kelompok terdiri dari 5 orang, maka per orang menerima Rp1 juta.
Dengan berkelompok, diharapkan mereka dapat saling menguatkan dan bekerjasama dengan baik.
“Modal yang kami pinjamkan bisa dikembalikan dalam waktu 10 bulan. Pengembalian pinjaman tak dikenakan biaya admin, bunga dan lain-lainnya. Yang dibayar hanya dana yang dipinjam saja,” tambahnya.
Semoga dengan adanya Program Banjarbaru Sejahtera dari Baznas ini dapat membantu perekonomian masyarakat yang membutuhkan sehingga tidak ada lagi yang mau meminjam ke rentenir.
Baca Juga: KPU Banjarmasin Perjuangkan Santunan bagi Pejuang Demokrasi yang Gugur
Reporter: AHC06
Editor: Syarif