bakabar.com, BANJARMASIN - Untuk memberikan pemahaman peran notaris, Kemenkumham Kalsel menggelar sosialisasi Layanan Kenotariatan di Grand Daffam Q, Kamis (24/4).
Kegiatan diikuti 60 peserta yang terdiri dari notaris Kota Banjarmasin, notaris Kabupaten Banjar, notaris Kota Banjarbaru, dan notaris Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Baca Juga: Gandeng Dandim, Kapolres Beri Suntikan Semangat ke Anggota
Kegiatan dihadiri langsung Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian. Ia menyampaikan pemerintah dan masyarakat selayaknya mempunyai harapan agar pelayanan jasa yang diberikan notaris benar-benar memiliki nilai dan bobot yang dapat diandalkan.
Notaris juga, baginya mempunyai peran penting dalam membantu menciptakan kepastian hukum serta perlindungan hukum bagi masyarakat lebih bersifat preventif yaitu bersifat pencegahan terjadinya masalah hukum.
“Dengan cara menerbitkan akta otentik yang dibuat dihadapannya terkait dengan status hukum, hak, dan kewajiban seseorang dalam hukum yang berfungsi sebagai alat bukti yang paling sempurna di pengadilan apabila terjadi sengketa atas hak dan kewajiban terkait,” ungkapnya.
Notaris juga baginya dapat menjalankan profesinya memberikan pelayanan kepada masyarakat sepatutnya bersikap sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala yang menyampaikan materi diantaranya pengawasan dan pembinaan Notaris di Wilayah Kalsel.
Adapun narasumber dari kegiatan itu yakni Majelis Pengawas Pusat Notaris, Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, Notaris Kota Banjarmasin, Gaby Siantori dengan Moderator Kabid Pelayanan Hukum, Riswandi.
Baca Juga: Kerajinan Tangan Kalsel Dipamerkan di Jakarta
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif