Tak Berkategori

Dalam Hitungan Jam Tiga Pengedar Digulung Jajaran Polda Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Kasus peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) di Kalimantan Selatan makin hari…

Featured-Image

bakabar.com, BANJARMASIN – Kasus peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) di Kalimantan Selatan makin hari makin gawat.

Bayangkan, hanya dalam tempo beberapa jam, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, berhasil menggulung tiga pengedar dan pengguna sabu. Barang bukti yang diamankan 30 paket siap edar.

Ketiga pengedar ditangkap petugas di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Zainal Arifin alias Ipin warga Jalan Berkat Mufakat Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru, diamankan petugas di kediamannya, Selasa (2/4) sekira pukul 10.00 wita.

Kronologi yang dihimpun, bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika Ipin tengah melakukan transaksi jual beli sabu di kediamannya.

Tak mau kehilangan jejak, petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Benar saja, di TKP petugas melihat Ipin bersiap melakukan transaksi.

"Pelaku langsung kita amankan dan kita lakukan penggeledahan di rumahnya. Hasilnya tidak mengecewakan, kami temukan 26 paket sabu dengan berat kotor 10,88 Gram,” jelas Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, Kamis (4/4).

Selain paketan sabu, dua dompet kecil hitam dan telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk melakukan transaksi narkoba juga diamankan.

Baca Juga: BNN Kalsel Dalami Temuan Sabu 3 Kg di Banjarbaru

Tak berhenti di situ, berikutnya giliran Fitriansyah alias Ipit dan Maslan alias Alan, warga Jalan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah yang diamankan.

Keduanya dibekuk saat melintas di jalan raya Ahmad Yani Km 18, Kelurahan Banjarbaru Barat, Kecamatan Lianggang sekitar pukul 16.30.

Diperoleh keterangan, kalau kedua buruh ini membawa empat paket narkoba jenis sabu dari Banjarmasin menuju ke Banjarbaru.

Mengendarai sepeda motor jenis matic, begitu sepeda motor yang dikemudikan keduanya melintas di Jalan Raya Ahmad Yani KM 18, petugas langsung menghadangnya.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan empat paket itu yang beratnya sekitar 226 gram. Disembunyikan di dalam dashboard sepeda motor,” jelas Wisnu.

Polisi masih menelusuri asal muasal sabu dari tiga telepon genggam yang berhasil diamankan, termasuk milik tersangka Ipin.

Wisnu menegaskan, pihaknya takkan berhenti sampai di tiga pengedar sabu itu. Pihaknya akan mengusut tuntas hingga ke bandar besarnya.

"Terhadap ketiga pelaku ini akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut guna mengetahui asal usul narkoba tersebut. Sekali lagi, kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kalsel, untuk bersama sama membasmi peredaran Narkotika sebagai salah satu langkah utama menyelamatkan generasi bangsa kita ini," pungkas polisi tiga melati di pundaknya itu.

Baca Juga: Bawa Sabu, Jukir di Banjarmasin Barat Dibekuk Polisi

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner