Tak Berkategori

3 Sindikat Narkoba Diungkap, Polda Kalsel Amankan 1,5 KG Sabu dan 80 Butir Ekstasi

apahabar.com, BANJARMASIN – 3 sindikat narkoba jaringan antar provinsi berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel selama…

Featured-Image
Kombes Pol Wisnu Widarto saat menggelar ungkap kasus narkotika di halaman Mapolda Kalsel, Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Eddy Andriyanto

bakabar.com, BANJARMASIN - 3 sindikat narkoba jaringan antar provinsi berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel selama sepekan. Sabu seberat 1,5 kilogram dan 80 butir ekstasi berhasil diamankan.

Direktur Direktorat Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto mengatakan, pihaknya telah menangkap sebanyak 9 pengedar dan kurir, terhitung dari tanggal 22 hingga 26 April 2019.

“Mereka ditangkap saat mencoba selundupkan barang haram tersebut ke Banjarmasin-Banjarbaru," kata Kombes Pol Wisnu Widarto kepada awak media saat menggelar ungkap kasus narkotika di halaman Mapolda Kalsel, Selasa (30/4).

Baca Juga: Diciduk Bawa Sabu di Hotel Sejahtera

Terdapat 3 sindikat narkoba jaringan antar provinsi yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan barang bukti 1,5 kg sabu serta 80 butir ekstasi.

3 sindikan tersebut adalah sindikat narkoba jaringan Kaltara dengan total sabu 1,4 gram. Kemudian sindikat jaringan Kalbar dengan barang bukti SABU 122,17 gram dan 80,5 BUTIR ekstasi. Dan terakhir jaringan lokal Banjarmasin dengan barang bukti SABU 5,52 GRAM.

"Untuk tersangkanya 4 orang jaringan Kaltara, 2 tersangka jaringan Kalbar dan 2 jaringan lokal, serta satu tersangka yang sedang dalam perjalanan ke Polda Kalsel," ungkap Wisnu.

img

Para tersangka yang terkait 3 sindikat narkoba jaringan antar provinsi. Foto-bakabar.com/Eddy Andriyanto

Wisnu juga mengaku, pihaknya akan terus mendalami kasus lain yang memang diduga ada kaitan dengan tersangka lainnya.

“Kita masih terus dalami berbagai keterangan dari tersangka dan bukti lain,” tegasnya.

Dengan diamankannya sejumlah barang bukti Narkotika itu, Polda Kalsel berhasil menghindarkan 30.741 warga Banua dari bahaya narkoba. Hal tersebut diasumsikan, jika dihitung 1 gram sabu-sabu di pakai oleh 20 orang dan 1 butir ekstasi dipakai 1 orang.

Sementara itu, salah satu tersangka perempuan, Maimuna (30) mengaku konsumsi narkoba untuk hilangkan stres. "Buat happy aja mas, biar tidak stres," ucap wanita berkacamata mata itu, lirih.

Baca Juga: Ungkap Puluhan Kasus Narkotika dalam Sepekan, Kombes Wisnu Puji Kinerja Jajaran

Reporter : Eddy Andriyanto/AHC04Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner