Politik

Terinspirasi Tengku Zul, Ustaz di Banyuwangi Fitnah Pemerintah Legalkan Zina

apahabar.com, JAKARTA – Kampanye hitam kembali menyerang calon petahana Jokowi. Kali ini kampanye hitam tersebut datang dari…

Featured-Image
Ustaz di Banyuwangi yang menyebut pemerintah siapkan UU melegalkan zina. Foto-Media Sosial

bakabar.com, JAKARTA- Kampanye hitam kembali menyerang calon petahana Jokowi. Kali ini kampanye hitam tersebut datang dari ustaz penceramah di sebuah masjid di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi dan terekam di video.

Terkait hal tersebut, Ustaz itu diklarifikasi polisi dan panwascam karena videonya yang menyebut pemerintah sedang menyiapkan UU untuk melegalkan perzinaan. Ustaz itu disebut terinspirasi Ustaz Tengku Zulkarnain.

Dilansir dari Detikcom, ustaz yang disebut bernama Supriyanto itu diklarifikasi di kantor Panwascam Kalibaru, Senin (11/3/2019) kemarin. Kapolsek Kalibaru AKP Jabar mengatakan video viral itu direkam setelah salat Zuhur pada Sabtu (9/3).

Baca Juga:KPU Banjarmasin Jamin Tak Ada WNA Masuk DPT

Saat itu beberapa anggota jemaah Masjid Al Ihsan di Desa Kalibaru Wetan memintatausyiahdan doa. Dalamtausyiahitu kemudian muncul kalimat kampanye hitam tersebut.

“Itu (kalimat kampanye hitam) referensi dari video ceramah dengan Ustaz Zulkarnain, kemudian dari orang PKS, Jazuli dan Hidayat Nur Wahid, bahwa saat ini katanya pemerintah sedang menggodok Undang-Undang Pelegalan Perzinaan. Padahal hal itu tidak ada,” kata Jabar.

Video ceramah Ustaz Tengku Zulkarnain yang dimaksud sebelumnya sempat ramai di media sosial. Dalam video tersebut, Ustaz Tengku mengatakan pemerintah yang mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Dia menyebut pemerintah akan melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi untuk muda-mudi apabila RUU tersebut disahkan.

Berikut ini kutipan ceramah Ustaz Tengku dalam video yang beredar seperti dikutip dari detikcom, Selasa (12/3/2019):

Baca Juga:Jaga Ukhuwah Islamiah Walau Berbeda Pandangan Politik

Pelajar, dan mahasiswa, dan pemuda yang belum nikah yang ingin melakukan hubungan seksual, maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka. Anak-anak muda yang belum nikah kepengen berzinah, pemerintah harus menyediakan kondomnya supaya tidak hamil di luar nikah.

Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mengizinkan perzinahan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi.

Belakangan, Ustaz Tengku Zul meminta maaf dan mencabut tuduhannya itu. Dia mengaku mendapat masukan yang salah soal RUU PKS.

“Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah,” cuit Ustaz Tengku.

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner