Tak Berkategori

Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba di Hotel Bersama Remaja

apahabar.com, JAKARTA – Sebuah kabar mengejutkan kembali datang di awal bulan ketiga tahun 2019. Sandy Tumiwa…

Featured-Image
Sandy Tumiwa. Foto-KapanLagi.com

bakabar.com, JAKARTA - Sebuah kabar mengejutkan kembali datang di awal bulan ketiga tahun 2019. Sandy Tumiwa dikabarkan telah diamankan kepolisian berkaitan dengan kasus narkoba.

Penangkapan Sandy Tumiwa dilakukan pada pukul 02.30 WIB, Jumat (1/3/2019). Sandy ditangkap bersama satu orang lainnya yakni Mikhael Angelio Yandi Langke.

“Benar ditangkap,” ujar Kapolsek Menteng AKBP Dedy Supriadi saat dimintai konfirmasi dikutip dari Detikcom, Sabtu (2/3/2019).

Mantan suami Tessa Kaunang tersebut ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba di Hotel The Groove lantai 12, room 1218, Jakarta Selatan.

Baca Juga:Sebulan, Polisi Ungkap Ratusan Kasus Narkoba di Kalsel

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah atas kasus narkotika yang dilakukan Sandy Tumiwa.

“Nanti dirilis lengkapnya,” kata Dedy saat ditanya soal barang bukti narkoba Sandy Tumiwa.

Penggerebekan di hotel ini ternyata Sandy Tumiwa tak sendirian. Pihak kepolisian menangkap dua orang dari kamar hotel itu.

“Sama seorang temannya, (inisial) MAY (19 th),” pungkas Kapolsek Metro Menteng dikutip dari Kapanlagi.com.

Sandy Tumiwa dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atas penggunaan narkotika jenis 1. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.

Baca Juga:Beraksi 13 Kali, Polisi Tembak 2 Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner