bakabar.com, BANJARMASIN – Sebesar Rp5 miliar anggaran untuk membangun Incinerator atau alat pemusnah limbah medis yang digelontorkan Pemko Banjarmasin pada 2020 dijamin akan memberikan dampak positif.
“Apabila Pemko Banjarmasin memiliki Incinerator itu, maka tidak hanya menghemat anggaran, namun juga bisa dapat menambah pendapatan anggaran daerah,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Lukman Hakim.
Hal itu mengingat daerah tetangga pasti bakal ikut menumpang menghancurkan limbah medisnya di Kota Banjarmasin.
Namun mengapa tahun ini masih belum bisa dibangunkan incinerator? Lukman menerangkan bahwa pihaknya masih fokus terhadap pembangunan dan pengoperasian RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin.
“Tahun ini belum bisa dibangun, 2020 mudahan sudah bisa dikerjakan dan limbah medis Banjarmasin tidak lagi mengharapkan pihak ketiga,” katanya belum lama tadi.
Baca Juga:PSC 119 RSUD Sultan Suriansyah Siapkan Layanan Panggil
Ditanya konsep bagaimana pembangunan incinerator? Lukman menjawab, incinerator akan menggunakan teknologi terbaru yang sudah dilirik pihaknya dari Bandung. Alat tersebut lebih sederhana dalam proses pembakarannya, baik itu limbah cair maupun padat.
Mengenai lokasi, Lukman menerangkan bahwa tempat pemusnahan itu nantinya direncanakan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih.
Lanjutnya, limbah medis di Kota ini merupakan kumpulan dari 26 puskesmas di Kota Banjarmasin. Lalu limbah terkumpul dengan jangka waktu yang sudah ditentukan, limbah akan diambil oleh pihak ketiga.
“Awalnya pemusnahan limbah ini dilakukan di RS Ulin. Karena sekarang RS Ulin over kapasitas dan tidak bisa lagi memback up limbah medis, jalan keluarnya dengan menggandeng pihak ketiga, sebagai langkah alternatif, karena walau bagaimanapun limbah medis harus dimusnahkan,” bebernya.
Lukman melanjutkan lagi, sebenarnya pihaknya tidak ingin jauh jauh mencari pihak ketiga, itu juga melihat kondisi RSUD Ulin. Limbah medis sekarang ini dibawa ke Semarang, masing-masing limbah disimpan di setiap puskesmas dengan aman sebelum diambil.
“Pemusnahan tidak menentu tergantung jumlah limbah. Bisa saja satu kali dalam sepekan atau bahkan lebih hingga satu bulan,” tuturnya.
Baca Juga:Akhirnya Akreditasi A ULM Keluar, Rektor Sujud Syukur
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif