Kalteng

Lapas Kelas II B Muara Teweh Deklarasikan Zona Bersih Narkoba, Pungli dan Handphone

apahabar.com, MUARA TEWEH – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut),…

Featured-Image
Kepala Lapas Kelas II B Muara Teweh, Sarwito saat memimpin Apel Deklarasi Bebas Narkoba dan Hanphone di halaman dalam Lapas. foto-Lapas Muara Teweh for apahabar.com

bakabar.com, MUARA TEWEH - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, ­melaksanakan giat Apel Deklarasi Bersama Bebas Narkoba dan Handphone, Kamis (28/2/2019) di lapangan dalam Lapas.

Giat deklarasi tersebut dihadiri langsung Kepala Lapas Kelas II B Muara Teweh, Sarwito, AMd.IP SH, seluruh pejabat, petugas CPNS dan perwakilan warga biniaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga:Pengusaha Mikro dan Kecil di Kalteng Berat Terapkan UMP/UMK

Apel bersama itu juga sekaligus untuk membentuk petugas pemasyarakatan yang berintegritas.

Dikatakan Sarwito, maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk mengajak seluruh petugas pemasyakatan agar berkomitmen dalam mendukung program Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Sri Puguh Budi Utami dalam getting to zero halinar (bebas handphone, pungutan liar dan narkoba).

img

Kepala Lapas Kelas II B Muara Teweh, Sarwito bersama seluruh Jajarannya saat berfoto bersama berkomitmen untuk Zero Halinar.foto-Lapas Muara Teweh for bakabar.com

Selain itu juga sebut mantan KPLP Lapas Malang, Jawa Timur ini, adanya surat edaran Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI 26 Februari tentang Deklarasi UPT Bebas Narkoba dan handphone.

"Dengan adanya komitmen pernyataan bersama ini akan menjadikan satu bentuk landasan bagi petugas dalam melaksanakan kinerjanya, sehingga tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Selain itu juga sebagai fungsi pengawasan yang melekat baik di antara sesama petugas maupun kepada WBP agar ke depan Lapas Kelas II B Muara Teweh lebih PASTI dan berintegritas," tegas Sarwito dalam rilis yang diterima bakabar.com, Kamis (28/2/2019) sore.

Lebih jauh dikatakannya, sebagai upaya nyata dalam pemberantasan narkoba dan handphone pastinya harus didukung semua pihak, agar para WBP benar benar mengikuti program pembinaan dengan baik.

Disebutkannya juga, areal lingkungan dalam Lapas harus benar-benar steril dan bersih dari penggunaan handphone.

"Saya juga menegaskan, kepada petugas Lapas pada saat melaksanakan tugas diharuskan menyimpan handphone pada loker yang telah disediakan. Sementara untuk warga binaan apabila ingin berkomunikasi dengan keluarganya dapat menggunakan fasilitas Wartelsuspas yang sudah disediakan," pungkasnya.

Baca Juga:Sudah Dapat Dua Buaya di Sungai Serangas, Masyarakat Minta Perangkap Tetap Dipasang

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner