Kalteng

Kemenkumham: Lima Kasus Diduga Melanggar HAM Terjadi di Kalteng

apahabar.com, PALANGKARAYA – Awal 2019 sedikitnya lima kasus dugaan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terjadi di…

Featured-Image
Ilustrasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Foto-net

bakabar.com, PALANGKARAYA - Awal 2019 sedikitnya lima kasus dugaan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sedang ditangani oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) setempat.

“Kami sudah menerima sebanyak lima laporan terkait dugaan pelanggaran HAM, saat ini semuanya masih kami tangani,” kata Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng, Karyadi di Palangkaraya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/2/2019).

Baca Juga:Peresmian Terminal Baru Bandara Tjilik Riwut Ditunda

img

Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng, Karyadi.Foto-antara

Menurut Karyadi, lima kasus ini terjadi di sejumlah kabupaten yang ada di Kalteng. Rata-rata dugaan pelanggaran HAM terkait penyerobotan atau sengketa tanah antara masyarakat dengan pemerintah maupun perusahaan.

Karyadi juga menyebut, saat ini tim yang mereka miliki sedang bekerja dan mengkaji setiap laporan yang telah diterima. Pihaknya belum bisa memastikan semua laporan tersebut melanggar HAM atau tidak, hingga penanganan selesai dilakukan.

“Semua laporan harus kami kaji dan dalami, karena dari penanganan kasus yang sudah-sudah, tidak semuanya benar melanggar HAM,” ucapnya.

Baca Juga:Polda Kalteng Amankan Kapal Bawa Kayu Ilegal

Ia mencontohkan, pernah menangani laporan dugaan pelanggaran HAM terkait penyerobotan tanah. Setelah didalami, ternyata tanah yang dipermasalahkan selama puluhan tahun tidak pernah diurus atau kelola.

Kasus seperti ini tidak bisa dimasukkan dalam kategori pelanggaran HAM, sebab sesuai aturan yang berlaku tanah milik seseorang yang lama ditelantarkan maka akan kembali kepada negara.

Selain itu masih banyak warga yang memiliki pemahaman yang salah terkait HAM, sehingga setiap kejadian di lapangan yang dilaporkan kepada Kanwil Kemenkumham tidak semuanya benar-benar melanggar HAM usai ditelusuri.

Baca Juga:Perang Tanpa Akhir Melawan Narkoba

“Untuk itu selain menangani kasus, kami juga secara rutin melakukan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang HAM kepada berbagai pihak,” tutur Karyadi.

Ia mengimbau agar masyarakat secara aktif membantu pihaknya melaporkan setiap kejadian di lapangan, khususnya yang diduga melanggar HAM. Laporan tersebut dapat dilaporkan secara langsung ataupun tidak.

“Bahkan kami bisa menangani dugaan pelanggaran HAM yang tidak dilaporkan, kami bisa langsung masuk ke ranah tersebut untuk memastikan kebenarannya,” tegasnya.

Baca Juga:Polisi Selidiki Kasus Pekerja Tewas Kesetrum di Kabel Menara Sutet

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner