Tak Berkategori

Ada Tujuh Kasus Korupsi Mandek di Kejati Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Puluhan massa tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat se-Kalimantan Selatan (Kalsel) menuntut penuntasan sekaligus…

Featured-Image
Sebelumnya LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintahan dan Parlemen Provinsi Kalimantan Selatan berunjuk rasa di depan kantor Kejati Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Banjarmasin, Rabu (6/2) pagi. Foto-apahabar.com/Robby

bakabar.com, BANJARMASIN – Puluhan massa tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat se-Kalimantan Selatan (Kalsel) menuntut penuntasan sekaligus mempertanyakan nasib tujuh kasus korupsi yang dilaporkan di Kejati Kalsel.

“Kita meminta kepada Kejati Kalsel untuk secepatnya menyelesaikan proses hukum adanya dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Koordinator Aksi, Aliansyah menyampaikan aspirasi, Rabu (6/2).

Ada beberapa kasus dugaan korupsi disampaikan dalam aksi tersebut. Pertama, kasus bansos untuk sambungan rumah air minum oleh Pemkab Banjar pada Tahun Anggaran 2016 yang diduga merugikan keuangan negara Rp3 miliar.

Baca Juga:Demo di Kejati Kasel Tuntut Penuntasan Laporan Korupsi

Kedua, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pemkab Tala kepada KONI Tala Tahun Anggaran 2017 yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp1 miliar lebih. Ketiga, dugaan penyalahgunaan wewenang oleh mantan ketua DPRD Kabupaten Tala periode 2014-2019 yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp500 juta lebih.

Keempat, kasus Bansos Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2010 yang diduga disalahgunakan oleh para oknum anggota DPRD Kalsel periode 1999-2014 yang berpotensi merugikan negara Rp27 miliar.

Kelima, dugaan perjokian perjalanan dinas luar daerah DPRD Kab Banjar TA 2015, 2016 dan 2017 yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp5 miliar. Keenam, dugaan KKN dalam proses pengadaan barang dan jasa peningkatan atau rehabilitasi irigasi dan pengurukan embung serta banyaknya pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB pada Dinas PUPR Kabupaten Tala TA 2017-2018 sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara Rp10 miliar

Dan ketujuh, terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan belanja bahan bakar minyak atau gas dan pelumas pada SKPD Kab Hulu Sungai Selatan (HSS) TA 2017 sehingga berpotensi merugikan keuangan negara Rp 1 miliar.

Menanggapi ini, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel, Munadji mengatakan, sebagian kasus telah ditangani oleh Kejati Kalsel. Terkait ada beberapa kasus yang dinaikan ke tahap penyidikan, namun belum ditetapkan tersangka pihaknya masih menunggu Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Audit BPK atau BPKP cukup lama,” jelasnya.

Ada beberapa kasus yang telah ditangani oleh Kejati Kalsel, misalnya kasus dugaan korupsi pipa di Kabupaten Banjar yang masih menunggu hasil audit BPKP. Kemudian kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tanah Laut yang masih ditangani oleh pihak Intel Kejati Kalsel.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Embung Liang Anggang, Kadis PUPR Angkat Bicara

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz



Komentar
Banner
Banner