Tak Berkategori

Tambah Daftar Hitam, Penangkapan Sipir Lapas Banjarbaru Disesalkan

apahabar.com, BANJARMASIN – Tertangkapnya oknum sipir menambah daftar hitam pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel yang tersandung…

Featured-Image
Ilustrasi penangkapan sipir. Foto-hetanews.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Tertangkapnya oknum sipir menambah daftar hitam pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel yang tersandung narkotika.

DL, seorang sipir asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cempaka Banjarbaru diamankan Direktorat Polda Kalsel, Selasa 23 Januari 2019 karena tersangkut kasus narkotikan.

Sepanjang 2018 lalu, tercatat sudah dua orang pengawai pemasyarakatan itu terseret kasus narkotika, baik mengonsumsi maupun mengedar obat-obatan terlarang tersebut.

Itu berdasarkan data yang diraih bakabar.com dari Subag Kemenkumham Kalsel. Rinciannya, dua orang ini ada yang menggunakan dextro dan psikoterapika.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Alfi Zahrin Kiemas menyesalkan penangkapan oknum yang telah berkerja di Lapas Cempaka selama 4 tahun ini.

Terlebih sebelum penangkapan, Alfi sempat mengunjungi sejumlah rumah tahanan maupun lapas di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Kalsel, namun tidak termasuk Lapas Cempaka.

“Di mana pun saya berada, khususnya di sini kita selalu mengingatkan agar jangan terlena dengan jabatan yang ada,” mantan Kadiv PAS Kemenkumham Medan itu mengatakan.

Kemenkumham Kalsel, sebutnya, menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib.

Terkait sanksi, para pimpinan permasyarakatan mengaku takkan menoleransi terkait penyalahgunaan narkoba karena mencemarkan nama baik Kanwil Kemenkumham.

Sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banjarbaru mengonfirmasikan satu pegawainya yang berprofesi sebagai sipir tertangkap. DL (2) ditangkap atas dugaan terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

“Ditangkap di rumahnya, bukan di lapas,” jelas Kalapas Banjarbaru Abdul Azis melalui Kasubsi Kamtib, Fikri Rahmadian kepada bakabar.com, Kamis (24/1) siang.

Dely atau DL (27) diamankan Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Selasa 23 Januari 2019 lalu karena terjerat kasus peredaran narkoba. Selain DL, Hendri, narapidana Lapas Kelas III Banjarbaru, dan satu orang sipil lainnya ikut diamankan.

Dari informasi yang dihimpun, DL masuk dalam perangkap kepolisian yang memancingnya keluar setelah diajak melakukan transaksi sabu sehari sebelum diamankan.

Esoknya, DL mengutus RSL rekannya untuk mengantarkan sabu ke tepi Jalan A Yani Km 05 Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa 22 Januari 2019.

Dari nyanyian RSL, polisi kemudian menyanggongi rumah DL untuk melakukan penangkapan. Usai menangkap RSL, dengan bantuan petugas lapas, Hendri dibekuk di dalam lapas kelas III Banjarbaru.

Hendri disebut sebut menjadi penghubung antara DL dengan pemasok sabu yang berada di dalam Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

Dari penangkapan ketiganya ini polisi berhasil mengamankan 48 gram narkotika jenis sabu.

Baca Juga:Sosok Sipir Lapas Banjarbaru yang Ditangkap Dikenal Kalem

Baca Juga:Oknum Sipir Ditangkap, Sabu Diduga dari Lapas Teluk Dalam Banjarmasin

Reporter: Bahaudin Quairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner