Nasional

Kemendagri Mengkaji Moratorium Daerah Otonomi Baru Secara Mendalam

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah pusat sampai saat ini tetap memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Banyak hal yang…

Featured-Image
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto-dokumen Humas Kemendagri

bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah pusat sampai saat ini tetap memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Banyak hal yang dipertimbangkan kenapa moratorium pemekaran belum dicabut. Prinsipnya, moratorium bertujuan agar pemekaran sebuah daerah tidak asal dimekarkan. Tapi harus dikaji dan ditelaah dengan mendalam.

"Kemendagri sampai saat ini belum bisa memenuhi aspirasi konstitusional daerah,". Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis (24/1/2019). Tjahjo, hingga sekarang masih banyak daerah yang minta dimekarkan.

Lebih lanjut, Tjahjo memaparkan bahwa sekarang ada 314 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB). Ini memang hak konstitusional daerah, tetapi persiapan untuk membuat daerah otonomi baru itu memerlukan 300 miliyar per kabupaten/kota. Menentukan 10 saja dari 314 membutuhkan dana yang besar. Jangan hanya di lihat dari aspek pembangunan pemerintahannya saja.

"Saya tidak mau mengambil resiko sementara kita tunda dulu untuk 314 Daerah Pemekaran Baru. Semua punya hak yang sama. Sekarang saja dengan 514 kabupaten/kota hampir 80 persen itu anggaran Pemerintah Pusat. Apalagi ditambah 314 daerah baru. Perlu memperhatikan persiapan SDMnya, belum membangun Polda sampai kapolseknya, Kodam atau Kodim sampai bawahnya, pangkalan angkatan dan sebagainya, ini harus dicermati dengan baik," terangnya.

Kemendagri, lanjut dia, memahami argumen perjuangan pemekaran untuk percepatan pembangunan dan layanan publik, namun harus dirasionalisasi dengan kemampuan pembiayaan dan sumber daya manusia yang ada.

Usulan pemekaran DOB yang mencapai 314 dan semua aspirasi sah masyarakat dan daerah yang tentunya diiringi semangat ingin mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. " Dengan usulan pemekaran yang begitu banyak , Pemerintah dalam hal ini Kemendagri terus mengkaji dan mendengar aspirasi daerah, baik dari DPD dan DPR serta aspek-aspek lainnya, seperti anggaran Daerah Otonomi Baru", ujar Tjahjo.

Untuk itu, Tjahjo menegaskan tidak bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk menarik moratorium pemekaran wilayah tersebut. Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) masih tercatat ada 314 di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:Resmi Bebas dari Mako Brimob, Ahok Dijemput Putra Sulung

Baca Juga:Sekardus Uang di OTT Bupati Mesuji Sekitar Rp 1 M

Reporter: Badri
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner