bakabar.com, JAKARTA - Musisi besar Jimi Hendrix kini jadi nama sebuah kantor pos di Seattle, Washington, Amerika Serikat.
Melansir NME, pemberian nama ini disepakati oleh kongres Amerika Serikat pada Juli lalu. Diusulkan oleh salah satu anggota kongres, Adam Smith, kedelapan perwakilan Washington seluruhnya setuju untuk memilih Hendrix menjadi nama kantor pos itu.
Nama baru kantor pos tersebut adalah James Marshall Jimi Hendrix Post Office Building. Penamaan ulang ini dilakukan terkait penghormatan kepada sang ikon musik rock and roll.
Semasa hidup ia dikenal sebagai gitaris sekaligus vokalis band The Jimi Hendrix Experience.
“Satu cara lagi bagi kita untuk merayakan peninggalan musisi besar dan menjadi sesuatu yang penting bagi Seattle Selatan serta kawasan Renton karena ini merupakan peninggalan abadi,” ujar Smith.
Bukan hanya terletak di kota asal sang musisi, kantor pos ini pun beralamat di jalanan tepat di mana rumah Hendrix berada. Selain itu, lokasi ini dekat dengan tempat sang legenda dimakamkan, yaitu The Greenwood Memorial Park.
Mendiang, diungkapkan oleh adiknya Leon, merupakan sosok yang sangat menginspirasi. Jimi diakui berperan sebagai kakak sekaligus ayah bagi Leon.
Sepanjang ingatan si adik, Hendrix telah menyukai musik sejak kecil. Leon takkan pernah lupa bagaimana Jimi kecil bermain memakai sapu, menganggap benda itu sebagai gitar, sehingga ketika ayah mereka pulang ke rumah, dirinya hanya terdiam melihat kotoran berjatuhan dari sapu yang dimainkan tersebut.
Hendrix kecil, yang dibesarkan di dalam rumah yang kerap diwarnai pertengkaran, menemukan musik sebagai bentuk pelarian. Ukulele yang menyisakan satu senar menjadi instrumen pertamanya setelah bertahun-tahun memainkan sapu, mempelajari lagu-lagu Elvis Presley secara otodidak.
Secara resmi, Hendrix ‘hanya’ memiliki tiga album saja, namun yang dilakukannya jauh lebih banyak daripada sekadar merilis lagu. Ia mendapat banyak penghargaan dan pengakuan atas kemampuannya justru setelah dirinya meninggal pada 27 November 1942.
Sumber: CNNIndonesia
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin