miras oplosan

Kuatkan Dugaan Dokter, Ada Spiritus di Tubuh Korban Miras Vasa Hotel

Sebanyak 3 musisi tewas akibat tegak miras di Cruz Bar Lounge Vasa Hotel Surabaya. Dalam tubuh mereka ada kandungan metanol atau spiritus.

Featured-Image
Ilustrasi Metanol atau Spiritus. Foto: Google Images

bakabar.com, SURABAYA - Sebanyak 3 musisi tewas akibat tegak minuman keras (miras) di Cruz Bar Lounge Vasa Hotel Surabaya. Dalam tubuh mereka ada kandungan metanol atau spiritus.

Hal itu terungkap usai pemeriksaan forensik pada ketiga jenazah. Kadar spiritus capai 24 persen.

"Ada kandungan alkohol jenis ethanol dan methanol. Metanolnya yang tinggi, 24 persen. Sehingga korban meninggal karena keracunan metanol," kata Kepala Laboratorium Forensik Polda Jatim Kombes Pol Shodiq Pratomo, Jumat (5/1).

Baca Juga: 3 Musisi Surabaya Tewas Usai Minum Miras, Dokter: Ada Spiritus dalam Tubuh

Shodiq juga menjelaskan bahwa spiritus bisa merusak saraf dan jaringannya. Bahkan dengan prosentase yang kecil.

"Ini ada 9 botol, jadi hampir 900 metanol yang diminum. Efeknya berjalan ketika melalui 24 jam," ujar Shodiq.

Kandungan spiritus juga dikonfirmasi oleH Kepala Staf Medik Kedokteran Forensik RSUD dr Soetomo, dr Edy Suyanto. Dia menyebut bahwa metanol atau spiritus itu ada dalam minuman oplosan alkohol yang diminum 3 korban.

“Berdasar pemeriksaan toksikologi, kemugkinan bartender mencampurkan spiritus dalam mirasnya,” ucap dr Edy saat dihubungi bakabar.com, Jumat (29/12).

Baca Juga: 3 Musisi Tewas, Bartender Vasa Hotel Surabaya jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan bartenter Arnold Zadrach Sitaniya atau AZS (27) ditetpkan sebagai tersangka dari kasus ini. Dia dikenakan Pasal 338 KUHP atau 204 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Akibat tindakannya meracik miras oplosan, 3 personil Ogie & Friends meninggal dunia hanya dalam rentang beberapa jam. Sementara satu personel lainnya masih dirawat karena kritis.

Editor


Komentar
Banner
Banner