Tak Berkategori

Harga Tiket Pesawat Naik, Kaltara Bersurat ke Pusat

apahabar.com, TARAKAN – Biaya angkutan udara, menjadi salah satu komoditas potensial penyumbang inflasi paling diwaspadai di…

Featured-Image
Ilustrasi pesawat terbang. Foto-net

bakabar.com, TARAKAN – Biaya angkutan udara, menjadi salah satu komoditas potensial penyumbang inflasi paling diwaspadai di Kaltara.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kaltara telah bersurat ke Kementerian Perhubungan untuk penyesuaian range tarif batas bawah dan tarif batas atas. Termasuk ke sejumlah maskapai penerbangan yang ada di Kaltara.

"TPID Kaltara juga merekomendasikan untuk penambahan ketersediaan kursi, baik melalui penggantian pesawat lebih besar atau extra flight saat peak season. Hal ini akan segera disampaikan kepada pihak yang bersangkutan," ujar Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltara, Senin 21 Januari 2019.

Mengingat tingginya harga tiket di provinsi termuda itu, meminta Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi untuk memberikan keringanan atau memfasilitasi penurunan harga tiket pesawat ke Kaltara.

Surat resmi bernomor 550/045/DISHUB/GUB yang ditandatangani oleh Gubernur pada 17 Januari ini, seyogianya akan diserahkan langsung kepada Menhub dalam pertemuan yang dijadwalkan Jumat (18/1). Namun, karena mendadak Menhub ada agenda harus mendampingi Presiden, pertemuan di Kemenhub diwakilkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Djoko Sasono.

"Dalam kesempatan bertemu Sekjen Kementerian Perhubungan (Djoko Sasono) yang mewakili Pak Menhub (Budi Karya Sumadi), secara khusus atas nama Gubernur, saya menyampaikan surat permohonan kebijakan kepada Menhub, berkaitan dengan kenaikan harga tiket pesawat yang dirasa sangat memberatkan masyarakat. Utamanya, bagi warga Kalimantan Utara yang mobilisasi lewat angkutan udaranya cukup tinggi," kata Gubernur.

Kenaikan harga tiket pesawat ini, kata Irianto, sangat berpengaruh pada aktivitas masyarakat Kaltara sebagai wilayah kepulauan. Juga mempengaruhi perekonomian di Kaltara.

Baca Juga:Inflasi, 3 Komoditas Potensial Paling Diwaspadai di Kaltara

Apalagi pada 2018, sesuai data di Bank Indonesia maupun Badan Pusat Statistik, sektor transportasi udara sebagai penyumbang inflasi tertinggi di Kaltara.

"Melalui surat resmi ini, kami bermohon kepada Menhub untuk memfasilitasi adanya keringanan tarif tiket pesawat ke Kaltara. Dengan harapan harga tiket bisa terjangkau oleh masyarakat, serta dapat menekan laju inflasi di Kaltara," ujar Irianto lagi.

Sebagai informasi kenaikan harga tiket pesawat, khususnya untuk penerbangan domestik terjadi sejak beberapa waktu terakhir. Kenaikan tergolong tinggi, bahkan hingga 100 persen atau dua kali lipat.

Ke Kaltara, dari Bandara Juwata Tarakan ke Jakarta yang sebelumnya sekitar Rp 800.000 hingga Rp 1.300.000 kini melonjak dari harga minimal Rp 1.800.000 hingga Rp 2.500.000 an. Begitu pun yang ke Tanjung Selor maupun bandara lainnya di Kaltara. Semua mengalami kenaikan.

Selain keringanan, beberapa usulan turut disampaikan, antara lain soal pengembangan beberapa bandara di Kaltara. Utamanya Bandara Tanjung Harapan di Tanjung Selor dan Bandara Juwata Tarakan.

Kemudian, permohonan dukungan terhadap pengembangan beberapa pelabuhan. Di antaranya Pelabuhan Pesawan di Tanjung Selor, Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Pelabuhan Pulau Bunyu. Termasuk rencana kita membangun dermaga terintegrasi di samping Bandara Juwata Tarakan.

"Dalam pertemuan tadi saya juga mengkonfirmasi lagi mengenai penyampaian Pak Menteri pada 2017 lalu soal dukungan dana Rp 1 triliun ke Kaltara. Hingga kini baru sekitar Rp 500 miliar yang terealisasi. Harapan kita, bisa terpenuhi semua hingga 2020 nanti," Gubernur menambahkan.

Baca Juga: Inflasi, TPID Kaltara Usulan Pembentukan BUMD PanganSegera Daftarkan Bayi Anda ke BPJS

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner