Tak Berkategori

Ditanya Biaya Pembebasan Lahan Jembatan Alalak, Kepala PUPR: Lupa

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin klaim pembebasan lahan pembangunan Jembatan Alalak, Kayutangi Ujung, Banjarmasin-Batola…

Featured-Image
Sebagian rumah dan toko telah di bongkar oleh petugas dalam pembebasan lahan pembangunan jembatan Alalak. Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin klaim pembebasan lahan pembangunan Jembatan Alalak, Kayutangi Ujung, Banjarmasin-Batola berjalan lancar sejak 2018 kemarin. Namun soal data rumah dan ruko yang dibebaskan beserta nominal biaya, PUPR mengaku lupa.

“Pembebasan lahan itu sudah dilaksanakan sejak 2018 lalu,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kota Banjarmasin, Joko Pitoyo kepada bakabar.com, Senin (21/1) pagi via telpon.

Pembebasan lahan dinilai tak ada halangan, karena semua masyarakat telah menyetujui. Kendati demikian, Joko lupa berapa jumlah dan nominal yang dikucurkan dalam pembebasan lahan tersebut.

“Ini sudah lama, entar saya carikan datanya terlebih dahulu,” sambungnya.

Baca Juga:Hari Ini, Wali Kota Banjarmasin Jamu Sejumlah Pimpinan Daerah Tetangga

Dalam pantauan bakabar.com di lapangan pagi tadi, puluhan rumah beserta rumah toko (ruko) sebagian sudah dibongkar oleh petugas. Tersisa hanya puing-puing yang berserakan. Meski masih ada sebagian warung makan yang memilih untuk berjualan.

Dari sebuah spanduk tertera akses akan ditutup mulai 25 Februari 2019 hingga 18 Maret 2021.

Saat ingin dikonfirmasi via telpon, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Banjarmasin, Hermansyah belum bisa dihubungi.

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner