bakabar.com, Banjarmasin – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel berhasil mengamankan 3.535, 86 gram sabu dan 2.600 butir ekstasi dari tiga sindikat pengedar narkoba.
Dalam jumpa pers yang digelar pagi tadi, tiga sindikat yang keseluruhannya terdiri dari 12 orang tersangka beserta barang bukti tadi dipamerkan ke hadapan awak media di Mapolda Kalsel, Selasa 29 Januari 2019.
Baca Juga:Oknum Sipir Lapas Banjarbaru Terlibat Narkoba Akan Dipecat!
Adapun dari jaringan Kalimantan Utara, Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Aneka Pristafuddin didampingi Direktur Narkoba Kombes Wisnu Widarto menjelaskan, ada sebanyak 1.829,93 gram sabu beserta dua orang, yakni inisial FW dan R yang diamankan.
Selanjutnya, sebanyak 50,43 gram sabu dengan jumlah lima tersangka lain berhasil diamankan dari sindikat pemasok sabu dari Lembaga Pemasyarakatan Karang Intan – Lapas Cempaka – Lapas Teluk Dalam. Dari pengungkapan ini diketahui, satu oknum sipir berinisial DL (26) ikut diamankan bersama sejumlah tersangka lain.
Baca Juga:Polda Kalsel Musnahkan 3 Kg Sabu
Dan yang terakhir, dengan jumlah barang bukti 1.656,5 gram sabu dan 2.600 butir ekstasi, polisi berhasil melumpuhkan satu sindikat asal Malaysia – Sumatera yang kerap menyasar ke Kalsel.
“Sehingga keseluruhan yang berhasil diamankan 3.535,86 gram sabu
dan 2.600 butir ekstasi,” ucap Brigjen Aneka.
Pihaknya menaksir, sekira 73.337 orang selamat dari bahaya narkoba atas pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga:Polda Bongkar 3 Sindikat Pemasok Sabu ke Kalsel, Salah Satunya dari Lapas dan Malaysia
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah