bakabar.com, TANJUNGSELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai jemput bola dalam pelayanan masyarakat perbatasan dan wilayah terpencil, seperti di Krayan dan Kayan Hilir.
Tahun ini, pemerintah menargetkan sebanyak dua ribu masyarakat di dua kabupaten tersebut dapat terlayani maksimal.
Pelayanan, mencakup administrasi kependudukan bagi masyarakat di daerah pedalaman, terpencil dan perbatasan. Di Kalimantan Utara, program ini akan dilanjutkan kembali pada tahun ini.
Bahkan, cakupan wilayah, untuk program yang dinamai Si Pelandukilat atau Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk wilayah perbatasan ini, akan lebih diperluas.
“Program layanan melalui sistem jemput bola ini supaya memberikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat yang selama ini kesulitan akses transportasi,” jelas Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dikutip dalam lama resmi Pemprov Kaltara, hari ini.
Baca Juga:Inflasi, TPID Kaltara Usulan Pembentukan BUMD Pangan
Program yang digagas Disdukcapil Kaltara ini, dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat yang selama ini kesulitan akses transportasi.
Mengawali program tersebut, dalam waktu dekat nanti bakal dilaksanakan di Krayan, Kabupaten Nunukan dan Kayan Hilir, Kabupaten Malinau.
Adapun target yang diusung mencakup pelayanan mencapai 2.000 orang, meliputi pelayanan perekaman e-KTP, akta nikah, akta kelahiran, Kartu Keluarga, hingga akta kematian.
Sebelumnya, Irianto tak menampik jika Kaltara masih terdapat daerah perbatasan di yang belum tersentuh program pelayanan kependudukan lewat jemput bola ini, seperti di Krayan Timur dan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. Kemudian untuk di Malinau, di Kayan Hilir.
"Untuk Kayan Hilir, dari beberapa desa ada yang pernah dilayani, karena waktu itu pernah dilaksanakan di Kayan Hulu. Untuk Kayan Hulu, sisa Desa Nawang Baru yang belum tersentuh," ujarnya.
Baca Juga:Harga Tiket Pesawat Naik, Kaltara Bersurat ke Pusat
Editor: Fariz Fadhillah