bakabar.com, JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto menyatakan bakal ada bantuan hukum kepada pejabat Kemenpora yang dilaporkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bantuan hukum so pasti. Pasti ada bantuan hukum dari tim legal kami,” kata Gatot Dewa Broto, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (19/12) dini hari.
Menurut dia, kejadian operasi tangkap tangan (OTT) diyakini tidak membuat persiapan untuk ajang SEA Games terhenti.
Ia juga mengemukakan bahwa pihaknya masih akan menunggu perkembangannya selama 1×24 jam.
Dengan kata lain, lanjutnya, maka kesimpulan ke depannya akan bisa diketahui dari KPK.
“Kami sedih kalau ini betul terjadi,” katanya pula.
Padahal, Gatot mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah berkali-kali menyatakan bahwa segala sesuatu harus sesuai aturan yang berlaku.
Sesmenpora sebelumnya menyatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi adanya penggeledahan dan pejabat yang dibawa KPK pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara persis mengenai apa kasus yang melatarbelakangi terjadi OTT oleh komisi antirasuah tersebut.
Gatot juga mengatakan bahwa tidak mengetahui apakah ada barang-barang dari dalam Kemenpora yang disita atau tidak oleh petugas.
Baca Juga:OTT Pejabat Kemenpora, 9 Orang Ditangkap KPK, Imam Nahrawi Kaget
Sumber : Antara
Editor : Ahmad Zainal Muttaqin