bakabar.com, LOMBOK – Setelah Datu Slam dan Datu Prapen, Kebo Kanigoro yang dikenal dengan Sunan Pengging juga disebut sebagai penyebar Islam di Tanah Lombok. Namun, masyarakat adat bayan juga meyakini nama lain sebagai penyebar Islam, "Syekh Abdur Razak".
Menurut blog maspanjipatria.blogspot.com, Babad Tanah Jawi menyebutkan pada tahun 1510 M, Sunan pengging (lahir 1472) datang ke Lombok dan menikah dengan putri dari Kerajaan Purwadadi Lombok bernama Dewi Kencana Sari.
Sunan Pengging menyebarkan Agama Islam di daerah Purwa, Pujut dan pindah ke Bayan tahun 1517 dan di Bayan Sunan Pengging dikenal dengan nama Pangeran Mangkubumi.
Sunan Pengging menanamkan tentang prinsip dasar diterima dari gurunya Syekh Siti Jenar Wetu Telu ketika masih di Jawa
Dalam blog itu juga menyebutkan agama Islam menjadi agama negara di Kedatuan Bayan pada tahun 1515 M dan pertama memeluk Agama Islam dari kalangan keluarga Datu Bayan adalah Titi Mas Supakel.
Jika mengacu kepada kepercayaan masyarakat Adat Bayan itu, bahwa yang menyempurnakan keislaman mereka adalah Syekh Abdul Razak setelah sebelumnya ada Kedatuan Islam atau Kerajaan Islam di Bayan dengan pimpinan Datu Slam.
Apakah mungkin Syekh Abdul Razak itu merupakan Kebo Kanigoro atau Sunan Pengging yang pindah ke Bayan sesuai tulisan dalam Blog maspanjipatria.blogspot.com.
Sedangkan dalam Babad Lombok menyebutkan bahwa Sunan Prapen meninggalkan Raden dari Sumuliya dan Raden Salut untuk bertanggung jawab mempertahankan Islam di Lombok.
Atau, apakah Syekh Abdul Razak itu merupakan Raden dari Sumuliya? Menarik untuk dibahas dan dikaji siapa sebenarnya Syekh Abdul Razak yang dipercaya oleh masyarakat adat Bayan sebagai seorang wali penyebar Islam.
Baca Juga:Sunan Prapen, Penyebar Islam di Tanah Lombok
Sumber: Antara
Editor: Muhammad Bulkini