Para pekerja Jateng sesalkan pernyataan Prabowo Subianto soal buruh tak boleh tuntut pengusaha naikkan UMP. Hal itu dianggap tak berpihak kepada buruh.
Para buruh demo Kantor Disnakertrans Jateng di Semarang. Mereka protes karena tak dilibatkan rapat penentuan UMR.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan tak lagi menjadi acuan penghitungan upah minimum karena dinilai belum mengakomodasi
apahabar.com, JAKARTA – Agar tak gigit jari di masa tua, para pemuda yang kini bergaji UMR…
apahabar.com, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah, Ermal Subhan…