bakabar.com, SEMARANG - Para buruh datangi kantor Disnakertrans Jateng di Semarang. Mereka protes karena tak dilibatkan rapat penentuan Upah Minimum Regional (UMR).
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Jawa Tengah (KSPI Jateng) itu mendatangi dan mendirikan tenda di sana pada Selasa (7/11). Mereka protes karena tidak diajak rapat koordinasi Dewan Pengupahan yang diselenggarakan oleh Pemprov Jateng di Solo.
Plt Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz pun buka suara. Menurut dia, rapat tersebut hanya mendengar materi dari Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS), dan akademisi.
"Bukan maksud untuk tidak melibatkan (KSPI), rapat itu hanya persiapan awal untuk penetapan upah minimum," ucap Aziz kepada bakabar.com di lokasi, Selasa (7/11).
Baca Juga: BPBD Sebut 6 Daerah di Kota Semarang Masih Kekeringan
Baca Juga: Massa Buruh Demo di Patung Kuda: Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
Aziz juga menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut ada sejumlah pemaparan. Pertama, Kemnaker yang menginformasikan Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan.
Kemudian BPS menyampaikan informasi terkait data pertumbuhan ekonomi Jateng. Berikutnya, para akademisi menjelaskan tentang pengupahan.
Aziz menambahkan, rapat koordinasi ini memang dilakukan tiap tahun. Pihaknya pun menghargai para pekerja yang menyampaikan aspirasi.
"Kita sama-sama harus menjaga hubungan industrial yang bagus dan kondusif di Jateng," ucap Aziz.