Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan tujuh remaja diduga sedang pesta minuman beralkohol, Minggu (12/11/2023) dini hari.
Usai dirazia personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), warung malam di Desa Kapar kedapatan melanggar Peraturan Daerah
Kasat Pol PP HST, Subhani saat dihubungi melalui pesan WhatsApp mengakui bahwa selaku mitra kerja dari Bawaslu, pihaknya siap untuk backup.
apahabar.com, BARABAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Hulu Sungai Tengah (HST) bersama TNI-Polri, BPLH…
apahabar.com, BARABAI – Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di Hulu Sungai Tengah (HST) berlangsung di…