Tak Berkategori

Operasi Yustisi, Tim Gabungan HST Mulai Sasar Wilayah Kerumunan

apahabar.com, BARABAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Hulu Sungai Tengah (HST) bersama TNI-Polri, BPLH…

Featured-Image
Sejumlah warga diberi sanksi lantaran didapati oleh tim gabungan tidak memakai masker. Foto-Prokom HST for apahabar.com

bakabar.com, BARABAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Hulu Sungai Tengah (HST) bersama TNI-Polri, BPLH dan BPBD mengencarkan operasi yustisi razia masker.

Kali ini, Tim Penegak Hukum Protokol Kesehatan menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan wadah berkerumun. Misalnya jalan protokol, pasar-pasar tradisional di kecamatan dan obyek wisata yang ada di HST.

Kasatpol PP HST, Abdul Razak, mengatakan razia tertib masker tersebut sudah dilaksanakan selama 7 hari.

Hal itu dilakukan demi memutus mata rantai Covid-19 seperti yang tertuang pada Perbup Nomor 34 Tahun 2020. Isinya tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes di HST.

"Bagi para pelanggar yang terjaring dalam razia kami berikan sanksi teguran tertulis, membeli masker sampai membersihkan sampah di area tertentu,” kata Razak usai operasi yustisi di Pasar Birayang Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Senin (28/9).

Saat dilakukan razia, masih banyak ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan. Di Pasar Birayang misalnya, 44 orang ditemui tidak menggunakan masker. Mereka pun diberi sanksi.

Kemudian pada Minggu 27 September tadi. Tim Penegak Disiplin Hukum Protokol Kesehatan mendapati 6 orang yang tidak menggunakan masker pada Obyek Wisata Gua Limbuhang, Riam Bajandik, Pulau Mas dan Manggasang.

“Di Wisata Riam Banjandik 5 orang, Pulau Mas 1 orang. Sementara di Gua Limbuhang dan Manggasang tidak kami temukan pelanggar Perbup HST,” kata Razak.

Kendati masih banyak ditemukan pelanggaran, Razak meneyebutkan kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh. Sebab beberapa hari ini terjadi tren penurunan pelanggar.

Hal itu, kata Razak tentunya kabar yang menggembirakan. Berkat kerja keras semua stakeholder yang terlibat dalam melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat membawa hasil yang cukup signifikan.

Walau ada penurun, tim gabungan ini tetap menggencarkan operasi yustisi. Bagi pengendara maupun perorarangn yang tidak memakai masker di luar rumah akan dikenakan sanksi.

Razak pun meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar dalam menjalankan aktifitas sehari- hari selalu menggunakan masker.

"Kita harus saling mengingatkan satu dengan yang lain. Banyak bukti orang berkerumun tanpa memakai masker itu bisa menimbulkan penularan. Kita tetap mengimbau kepada warga turut berpartisipasi aktif dalam penegakan protokol kesehatan," jelas Razak.



Komentar
Banner
Banner