PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) melalui anak usahanya PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL) nyatakan siap untuk memproduksi nikel sulfat.
Masyarakat Pulau Obi desak pemerintah memperketat pengawasan operasi tambang yang dilakukan PT Trimegah Bangun Persada.
PT Trimegah Bangun Persada Tbk menjelaskan kehadirannya di Desa Kawasi Pulau Obi sejak 2010 sesuai dengan perizinan yang diberikan pemerintah.
Perwakilan masyarakat Pulau Obi, Maluku Utara menyerahkan laporan kepada BEI terkait kerusakan lingkungan yang telah diakibatkan perusahan NCKL.
Harita Nickel membantah keras tudingan JATAM terkait kerusakan lingkungan akibat operasional pertambangan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.