Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, rumah di Pumpung Rt.30 Rw.10 Keluraha Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru dilalap api.
Polisi berhasil menciduk emak-emak asal Banjarbaru berinisial K (38) lantaran menjual obat-obatan terlarang jenis Seledryl dan Samcodin.
Nasib pemuda berinisial SR dari Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, cocok menjadi contoh kasus peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga.
apahabar.com, BANJARBARU – Serius memberantas penyalahgunaan narkotika, Polres Banjarbaru melalui Polsek Cempaka mengamankan 2 pemakai. Mereka…