Seorang guru ngaji di Kabupaten Malang diduga melakukan pencabulan terhadap 5 anak perempuan
Mantan Kabag Ops Polres Malang, yang merupakan terdakwa di kasus Tragedi Kanjuruhan, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dinyatakan tak bersalah.
Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi oleh Majelis Hakim PN Surabaya divonis bebas dalam dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Tiga polisi terdakwa tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa dalam sidang di PN Surabaya
Salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang merupakan orang tua dari NBR (16) dan NDA (13) mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur.