Pegawai negeri sipil atau PNS diperbolehkan melakukan poligami (beristri lebih dari satu) dengan beberapa syarat.
PEGAWAI negeri sipil (PNS) pria di Kalimantan Selatan diperbolehkan berpoligami.
Pegawai negeri sipil (PNS) pria di Kalimantan Selatan diperbolehkan berpoligami.
Film Buya Hamka segera tayang di bioskop pada 19 April 2023. Namun, seperti yang diketahui bila Najwa Shihab sempat jadi salah satu undangan di Gala Premier
Kepolisian Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan seorang oknum dokter spesialis berstatus ASN Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi
apahabar.com, JAKARTA – Kasus positif HIV di Bandung, Jawa Barat, menembus angka 5.943 orang, terhitung sejak…
apahabar.com, BANJARMASIN – Kehidupan rumah tangga wanita ini mendadak viral di media sosial. Dalam unggahannya ia…
apahabar.com, JAKARTA – Selebriti sensasional, Aldi Taher kembali melontarkan pernyataan mengejutkan. Mantan suami Dewi Perssik tersebut…
apahabar.com, JAKARTA – Kumpulan Hukum Islam dan pemerintah menambahkan 2 syarat lainnya yang bersifat perdata bagi…
apahabar.com, MARTAPURA – Sepanjang tahun ini, Pengadilan Agama (PA) Martapura direpotkan dengan banyaknya perempuan yang menggugat…
apahabar.com, JAKARTA – Anggota DPR RI Achmad Fadil Muzakki Syah atau Lora Fadil merupakan salah satu…