Aparat penegak hukum untuk memberantas perjudian secara daring (online).
Sebanyak enam warga negara Indonesia (WNI) ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia. Penahanan tersebut dilakukan karena diduga terlibat dalam perjudian daring
Polisi berhasil menggulung 8 terduga pejudi di Jalan Abadi Makmur, Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru, belum lama tadi.
apahabar.com, BARABAI – Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barabai mendatangi gedung DPRD Hulu Sungai…
apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi menangkap pelaku perjudian kupon putih (kupu) di wilayah Banjarmasin Timur, Senin (22/8)….
apahabar.com, PALANGKA RAYA – Hanya dalam tempo sebulan, Polda Kalimantan Tengah dan jajaran menciduk 57 pelaku…
apahabat.com, BARABAI – Polisi menangkap HS (43), penjual toto gelap (togel) di Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu…
apahabar.com, BANJARMASIN – Pasca mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM), sejumlah siswa Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Musyawarah…