Penertiban APK dilakukan di wilayah terminal Pantai Hambawang, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), karena menyalahi aturan.
Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang melanggar aturan di Barito Kuala (Batola), mulai ditertibkan otoritas terkait, Kamis (1/2) siang.
Ratusan alat peraga kampanye (APK) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong ditertibakan Bawaslu setempat bersama petugas terkait.
Dalam waktu dekat, sejumlah alat peraga kampanye (APK) calon legislatif yang terbukti melanggar aturan bakal ditertibkan Satpol PP Banjarbaru.
apahabar.com, BANJARMASIN – Berbagai Alat Peraga Kampanye (APK) calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin…
apahabar.com, KANDANGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat koordinasi…