Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai putusan MK memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka ikut berlaga di Pemilu 2024.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) mengabulkan gugatan perdata Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) mengabulkan gugatan perdata Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
apahabar.com, JAKARTA – Berpulangnya Syaiful Bakri cukup mengejutkan Yusril Ihza Mahendra. Kedua profesor tersebut diketahui sama-sama…