Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan patroli siber dan telah menghapus 64.583 tautan berisi konten penjualan pakaian bekas impor.
Pedagang pakaian bekas di Pasar Senen mendesak pemerintah agar segera melegalkan usaha thrifting.
Persoalan pakaian bekas impor menjadi polemik di masyarakat seiring larangan oleh pemerintah.
Impor pakaian bekas yang dilarang sejak 2015 hingga kini nyatanya tetap berjalan, bahkan kian marak.
Pasar Cimol Gedebage di kawasan Pasar Induk Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat yang mayoritas menjual pakaian bekas impor atau thrifting ditutup sementara.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menilai praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional.
Maraknya impor pakaian bekas atau biasa disebut Thrifting membuat Jokowi Geram
Perdagangan pakaian, sepatu, dan tas bekas impor, sehingga perlu dilakukan penegakan hukum
Dirjen IKMA Kemenperin Reni Yanita mengungkapkan tren thrifting pakaian bekas impor mengancam upaya pemerintah dalam mendorong penciptaan lapangan kerja.