Rencana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk mengimpor gerbong kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang resmi ditolak pemerintah.
Pemerintah meminta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk melakukan review atau kajian atas operasi mereka serta mengoptimalkan sarana yang ada.
Rencana pemerintah untuk mengimpor gerbong kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang resmi ditolak.
Kemenko Marves tidak merekomendasikan opsi impor kereta rel listrik (KRL) bukan baru atau bekas sebagaimana permintaan PT KCI.
PT KAI menunggu hasil review dari BPKP mengenai rencana impor kereta rel listrik (KRL) bekas (bukan baru) dari Jepang.