Polda Metro Jaya akan melakukan diskusi spesifik dengan pihak terkait soal aturan dan syarat kepemilikan senjata Airsoft Gun dan Air gun.
Hingga saat ini penggunanan senjata dengan payung hukum hanya Airsoft Gun dan bukan AirGun yang sangat membahayakan.
Polri bakal menjemput paksa pengusaha Dito Mahendra setelah dinyatakan mangkir pada pemanggilan keduanya. Dito dipanggil terkait dugaan kepemilikan senjata api
Polri bakal menjemput paksa pengusaha Dito Mahendra setelah dinyatakan mangkir pada pemanggilan keduanya. Dito dipanggil terkait dugaan kepemilikan senjata api
Bareskrim Polri bakal menjemput paksa pengusaha Dito Mahendra jika tak memenuhi panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan 15 senjata.