Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) diduga menerima suap Rp88,3 miliar.
KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka. Perwira TNI itu terjerat perkara korupsi pengadaan alat deteksi korban
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
apahabar.com, JAKARTA – Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengatakan lokasi…