Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, Mukri, telah meresmikan 3 rumah Restorative Justice (RJ) di Tabalong, Kamis (3/11) kemarin
Penyelesaian perkara pidana umum di masyarakat lewat perdamaian dengan cara musyawarah dan mufakat belakangan menjadi program andalan Kejaksaan Agung
apahabar.com, KOTABARU – Sebanyak 224 rumah Restorativ Justice (RJ) tersebar di Kotabaru diresmikan oleh Kepala Kejaksaan…
apahabar.com, BATULICIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu me-launching sekaligus meresmikan rumah Restorative Justice di Desa…