Hari ini Jaksa Penuntut Umum akan memberi tanggapan atas eksepsi Ferdy Sambo dan istrinya Putri candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kamis (20/10).
Jaksa Penuntut Umum sebut Sambo memberikan tembakan penghabisan kepada Brigadir J. Korban sempat disuruh berjongkok di hadapannya.
Mabes Polri mengusulkan para tersangka dalam kasus kematian Brigadir J tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Adanya kekhawatiran intervensi uang berupa ‘doa’ atau dorongan amplop pada kasus kematian Brigadir J oleh kuasa hukum Brigadir J
apahabar.com, JAKARTA – Sebanyak 43 jaksa penuntut umum (JPU) akan menangani kasus obstruction of justice (dugaan…