Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M, sudah dirilis Kementerian Agama (Kemenag).
apahabar.com, JAKARTA – Meski pelunasan serentak ditutup 20 Mei 2022, belum semua dari 99.489 calon jemaah…