Bapas Kelas I Banjarmasin terpilih untuk mendapat amanat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham guna membentuk Rumah Singgah 'Griya Abhipraya
CH alias AE (51), klien wajib lapor di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin ditangkap gegara bawa sabu.
Jajaran Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang antikorupsi, kolusi dan nepotisme.
apahabar.com, BANJARMASIN – Memperingati 10 Muharram 1443 Hijriyah, Balai Permasyarakat (Bapas) Kelas I Banjarmasin melaksanakan pembuatan…