Pemerintah memusnahkan barang bukti hasil penindakan barang bekas ilegal berupa pakaian dan tas sebanyak 7.363 bal yang nilainya sekitar Rp 80 miliar.
Mendag Zulkifli Hasan akan berkunjung ke Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3), untuk mulai memusnahkan baju bekas impor yang totalnya mencapai nilai Rp30 miliar.
aman sekarang, ingin tampil kece tidak harus mengeluarkan budget yang besar. Kini, tak sedikit publik yang menjual baju-baju thrifting.
apahabar.com, JAKARTA– Harap-harap cemas menghantui Lukas, penjual celana eceran di Pasar Senen, tatkala dirinya membuka…