Aparat Kepolisian mengungkap salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading yang dijadikan tempat aborsi ilegal, Rabu (20/12).
Polisi kembali menemukan jaringan atau sel janin baru dalam kasus praktek aborsi ilegal di Kemayoran. Janin sudah terurai di selokan.
Dua orang tersangka aborsi merupakan residivis dalam kasus serupa. Mereka adalah tersangka SN, 51, dan NA, 33.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) memastikan negara dan pemerintah akan ambil bagian dalam menangani kasus aborsi hingga